Birokrasi yaitu entitas penting suatu negara. Apa yang dimaksud dengan birokrasi? Secara etimologis, birokrasi berasal dari kata Biro (meja) dan Kratein (pemerintahan), yang kalau disintesakan berarti pemerintahan Meja. Tentu agak 'lucu' pengertian menyerupai ini, tetapi memang demikianlah hakikat birokrasi oleh lantaran forum inilah tampak kaku yang dikuasai oleh orang-orang di belakang meja. Mengapa demikian ?
Di dalam pendekatan institusional (kelembagaan), khususnya di dalam skema, tercantum 'lalu-lintas' manajemen negara dari administrator 'turun' ke Kebijakan Administrasi, kemudian ke Administrasi dan yang terakhir ke pemilih. Artinya, setiap kebijakan setiap kebijakan negara yang yang diselenggarakan pihak administrator diterjemahkan ke dalam bentuk kebijakan manajemen negara, di mana pelaksanaan dari manajemen tersebut dilakukan oleh forum birokrasi. Kita mungkin mengenal badan-badan menyerupai Departemen, Kanwil, Kantor Kelurahan, Kantor Samsat, di mana kantor-kantor tersebut semua merupakan badan-badan birokrasi negara yang mengimplementasikan kebijakan negara dan bersifat pribadi bekerjasama dengan masyarakat. Potret Indonesia
Michael G. Roskin, et al., menyebut pengertian birokrasi. Bagi mereka birokrasi yaitu "setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya yaitu untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers). Idealnya, birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir yang dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien.
Birokrasi juga dioperasikan oleh serangkaian hukum serta mekanisme yang bersifat tetap. Terdapat rantai komando berupa hirarki kewenangan di mana tanggung jawab setiap bagian-bagiannya 'mengalir' dari 'atas' ke 'bawah.'
Selain itu, birokrasi juga disebut sebagai tubuh yang menyelenggarakan Civil Service (pelayanan publik). Birokrasi terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini 'datang dan pergi.' Artinya, mereka-mereka duduk di dalam birokrasi kadang dikeluarkan atau tetap dipertahankan berdasarkan prestasi kerja mereka. Seorang pegawai birokrasi yang malas biasanya akan menerima teguran dari atasan, yang kalau teguran ini tidak digubris, ia kemungkinan besar akan diberhentikan dari posisinya. Namun, kalau seorang pegawai mengatakan prestasi kerja yang memuaskan, ada kemungkinan ia akan dipromosikan untuk menerima posisi yang lebih tinggi (tentunya dengan honor dan kewenangan yang lebih besar pula).
Karakteristik Birokrasi
Karakteristik birokrasi yang umum diacu yaitu yang diajukan oleh Max Weber. Menurut Weber, paling tidak terdapat 8 karakteristik birokrasi, yaitu:
- Organisasi yang disusun secara hirarkis
- Setiap potongan mempunyai wilayah kerja khusus.
- Pelayanan publik (civil sevants) terdiri atas orang-orang yang diangkat, bukan dipilih, di mana pengangkatan tersebut didasarkan kepada kualifikasi kemampuan, jenjang pendidikan, atau pengujian (examination).
- Seorang pelayan publik mendapatkan honor pokok berdasarkan posisi.
- Pekerjaan sekaligus merupakan jenjang karir.
- Para pejabat/pekerja tidak mempunyai sendiri kantor mereka.
- Setiap pekerja dikontrol dan harus disiplin.
- Promosi yang ada didasarkan atas penilaiaj atasan (superior's judgments).
Ditinjau secara politik, karakteristik birokrasi berdasarkan Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal. Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana. Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan pemerintah.
Tipe-tipe Birokrasi Negara
Untuk melihat tipe-tipe birokrasi negara, sanggup kiranya kita manfaatkan pemisahan tipe birokrasi berdasarkan ideal typhus Amerika Serikat. Ideal typhus tersebut kemudian kita komparasikan dengan apa yang ada di Indonesia.
Di Amerika Serikat, terdapat 4 jenis birokrasi yaitu: (1) The Cabinet Departments (departemen-departemen di dalam kabinet), (2) Federal Agencies (agen-agen federal), (3) federal Corporation (perusahaan-perusahaan federal milik federal), dan (4) Independent Regulatory Agencies agen-agen pengaturan independen).
Departemen-departemen dalam kabinet terdiri atas beberapa beberapa forum birokrasi yang dibedakan berdasarkan tugasnya. Ada departemen tenaga kerja, departemen pertahanan, atau departemen pendidikan. Tugas utama dari departemen-departemen ini yaitu melaksanakan budi umum yang telah digariskan oleh forum administrator maupun yudikatif.
Agen-agen federal merupakan kepanjangan tangan dari forum kepresidenan. Ia dibuat berdasarkan pilihan dari presiden yang tengah memerintah, oleh lantaran itu sifatnya lebih politis ketimbang murni administratif. Organisasi NASA di sana merupakan salah satu pola dari agen-agen federal. Contoh dari birokrasi ini juga diposisikan oleh FBI (Federal Bureau Investigation). Di Indonesia agen-agen menyerupai ini contohnya Badan Tenaga Atom Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Korporasi-korporasi federal merupakan birokrasi yang memadukan antara posisinya sebagai distributor pemerintah sekaligus sebagai sebuah forum bisnis. Di Indonesia pola yang paling endekati yaitu BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Meskipun negara (eksekutif) terkadang masih merupakan pihak yang paling memilih dalam pengangkatan pejabatnya, tetapi secara umum -----sebagai sebuah forum bisnis----- ia mempunyai otoritas untuk memilih jenis modal dan juga memutuskan apakah perusahaan akan melaksanakan pemekaran organisasi atau sebaliknya, perampingan. Di Indonesia, pola dari korporasi-korporasi milik negara ini contohnya Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), Garuda Indonesia Airways (GIA), Perusahaan Listrik Negara (PNL) atau Bank Mandiri.
Agen-agen Pengaturan Independen, sebagai jenis birokrasi yang terakhir, merupkan birokrasi yang dibuat berdasarkan kebutuhan untuk menyelenggarakan regulasi ekonomi terhadap dunia bisnis, di mana penyelenggaraan tersebut berkaitan secara pribadi dengan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia sekarang dibuat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang berfungsi untuk melaksanakan rekstrukturisasi kalangan bisnis tanah air yang di masa kemudian dianggap banyak merugikan keuangan negara, dan secara lebih jauh, kesejahteraan masyarakat Indonesia akibat, katakanlah, 'kredit-kredit macet' mereka. Selain itu, pola bisa kita sebutkan contohnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan sejenisnya.
Peran Birokrasi dalam Pemerintahan Modern
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut yaitu :
1. Administrasi
Fungsi manajemen pemerintahan modern mencakup administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi manajemen dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi yaitu mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, manajemen berarti pelaksanaan budi umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara keseluruhan.
2. Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. Badan metereologi dan Geofisika (BMG) di Indonesia merupakan pola yang elok untuk hal ini, di mana tubuh tersebut ditujukan demi melayani kepentingan masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan atau mengungsikan diri dari kemungkinan peristiwa alam. Untuk batas-batas tertentu, beberapa korporasi negara menyerupai PJKA atau Jawatan POS dan Telekomunikasi juga menjalankan fungsi public service ini.
3. Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, tubuh birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.
4. Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi diperlukan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu budi mengalami sejumlah pelanggaran atau keperluan menciptakan kebijakan-kebijakan gres yang akan disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh lantaran itu menjadi ujung tombak pelaksanaan budi negara tentu menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan uang yang tidak semestinya (pungli) saat masyarakat menciptakan SIM atau STNK tentunya mengalami pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas idealisme manajemen negara, oleh lantaran itu harus ditindak. Dengan ditemukannya bukti pungli, pemerintah akan menciptakan mekanisme gres untuk pembuatan SIM dan STNK supaya tidak memberi ruang bagi kesempatan melaksanakan pungli.
Selain Roskin, et.al., Andrew Heywood juga mengutarakan sejumlah fungsi yang menempel pada birokrasi. Bagi Heywood, fungsi dari birokrasi adalah:
1.Pelaksanaan Administrasi.
Fungsi ini serupa dengan yang diutarakan Roskin, et.al, bahwa fungsi utama birokrasi yaitu mengimplementasikan atau mengeksekusi undang-undang dan kebijakan negara. Sehubungan dengan fungsi ini, Heywood membedakan 2 kiprah di tubuh pemerintah. Pertama, kiprah pembuatan kebijakan dalam mana kiprah ini ada di tangan politisi. Kedua, kiprah pelaksanaan kebijakan dalam mana kiprah ini ada di tangan birokrat. Sebab itu, kerap disebut bahwa suatu rezim pemerintahan disebut dengan “administrasi.” Misalnya manajemen Gus Dur, manajemen Sukarno, manajemen SBY, atau manajemen Barack Obama. Ini akhir kenyataan, suatu kebijakan gres akan “terasa” kalau telah dilaksanakan. Fungsi administrasi, oleh lantaran itu, merupakan fungsi sentral dari birokrasi negara.
2.Nasehat Kebijakan (Policy Advice)
Birokrasi menempati kiprah sentral dalam pertolongan nasehat kebijakan kepada pemerintah. Ini akhir birokrasi merupakan lini terdepan dalam implementasi suatu kebijakan, mereka yaitu pelaksananya. Sebab itu, dilema dalam suatu kebijakan informasinya secara otomatis akan terkumpul di birokrasi-birokrasi. Heywood membedakan 3 kategori birokrat yaitu (1) top level civil servants, (2) middle-rangking civil servants, dan (3) junior-ranking civil servants. Top Level Civil Servant banyak melaksanakan kontak dengan politisi, sementara middle dan anabawang civil servants lebih pada pekerjaan-pekerjaan rutin di “lapangan.” Top Level Civil Servants sanggup bertindak selaku penasehat kebijakan bagi para politisi, dalam mana informasi pelaksanaan kebijakan mereka peroleh dari middle dan anabawang civil servants.
3.Artikulasi Kepentingan
Kendati bukan fungsi utamanya guna mengartikulasi kepentingan (ini fungsi partai politik), tetapi birokrasi kerap mendukung upaya artikulasi dan agregasi kepentingan. Dalam tindak keseharian mereka, birokrasi banyak melaksanakan kontak dengan kelompok-kelompok kepentingan di suatu negara. Ini membangkitkan kecenderungan “korporatis” dalam mana terjadi kekaburan antara kepentingan-kepentingan yang terorganisir dengan kantor-kantor pemerintah (birokrasi). Kelompok-kelompok kepentingan menyerupai perkumpulan dokter, guru, petani, dan bisnis kemudian menjadi “kelompok klien” yang dilayani oleh birokrasi negara. Pada satu ini “klientelisme” ini positif dalam arti birokrasi secara erat bisa mengartikulasikan kepentingan kelompok-kelompok tersebut yang notabene yaitu “rakyat” yang harus dilayani. Namun, pada sisi lain “klientelisme” ini berefek negatif, utamanya saat birokrasi berhadapan dengan kepentingan-kepentingan bisnis besar menyerupai Bakri Group (ingat kasus Lapindo), kelompok-kelompok percetakan dalam kasus Ujian Nasional di Indonesia, dalam mana keputusan pemerintah “berbias” kepentingan kelompok-kelompok tersebut.
4.Stabilitas Politik
Birokrasi berperan sebagai stabilitator politik dalam arti fokus kerja mereka yaitu stabilitas dan kontinuitas sistem politik. Peran ini utamanya kentara di negara-negara berkembang dalam mana pelembagaan politik demokrasi mereka masih kurang handal. (sb)
--------------------------------------
Referensi
Referensi
- Michael G. Roskin, et al., Political Science: An Introduction, Bab 16
- B. Guy Peters and Vincent Wright, “Public Policy and Administration, Old and New, dalam Robert E. Goodin and Hans-Dieter Klingemann, A New Handbook of Political Science, Part VII, Bab 27
- Andrew Heywood, Politics, Second Edition, (New York : Palgrave Macmillan, 2002)
pengertian birokrasi negara jenis-jenis birokrasi negara tipe birokrasi negara ciri-ciri birokrasi publik pengertian birokrasi weber fungsi birokrasi
0 Response to "Pengertian Birokrasi Dan Jenis-Jenis Birokrasi Negara"
Posting Komentar