Konsep New Public Management

Konsep New Public Management atau NPM yaitu paradigma gres dalam manajemen sektor publik. Ia biasanya dilawankan dengan Old Publik Managemen (OPM). Konsep NPM muncul tahun 1980-an dan dipakai untuk melukiskan reformasi sektor publik di Inggris dan Selandia Baru. NPM menekankan pada control atas output kebijakan pemerintah, desentralisasi otoritas manajemen, pengenalan pada pasar dan kuasi-mekanisme pasar, serta layanan yang berorientasi customer (warganegara).1


Di Inggris, meningkatnya tekanan atas pemerintah seputar perkara ekonomi menyerupai pengangguran dan inflasi memaksa PM Margaret Thatcher meresponnya dengan mereformasi sektor pemerintahan. NPM menjadi popular di awal 1990-an tatkala diadopsi oleh manajemen Clinton di Amerika Serikat. Potret Indonesia

NPM diyakini punya kiprah efektif bagi reformasi sektor publik. Ini terlihat dari peningkatan jumlah Negara yang mengintroduksikan prinsip-prinsip NPM di dalam pemerintahan mereka. IMF dan World Bank yaitu beberapa tubuh keuangan dunia yang sekaligus merupakan pembela paradigma NPM ini. Tidak hanya itu, NPM juga popular di Negara-negara menyerupai India, Jamaika, dan Thailand.

Asal-Muasal NPM

Pendekatan NPM atas manajemen publik bangun selaku kritik atas birokrasi. Selama ini, birokrasi erat dikaitkan dengan manajemen sektor publik itu sendiri. Birokrasi dianggap erat berkait dengan keengganan maju, kompleksitas hirarki jabatan dan tugas, serta mekanisme pembuatan keputusan yang top-down. Juga, birokrasi dituduh telah menjauhkan diri dari cita-cita publik.

Fokus dari NPM sebagai sebuah gerakan adalah, pengadopsian keunggulan teknik manajemen perusahaan swasta untuk diimplementasikan dalam sektor publik dan pengadministrasiannya. Sementara pemerintah distereotipkan kaku, birokratis, mahan, dan inefisien, sektor swasta ternyata jauh lebih berkembang lantaran terbiasa berkompetisi dan menemukan peluang-peluang baru. Sebab itu, sektor swasta banyak melaksanakan inovasi-inovasi gres dan prinsip-prinsip kemanajemenannya.

Dalam NPM, pemerintah dipaksa untuk mengadopsi, baik teknik-teknik manajemen bisnis juga nilai-nilai bisnis. Ini mencakup nilai-nilai menyerupai kompetisi, pilihan pelanggan, dan respek atas semangat kewirausahaan. Sejak tahun 1990-an, reformasi-reformasi di sektor publik menghendaki keunggulan-keunggulan yang ada di sektor swasta diadopsi dalam prinsip-prinsip manajemen sektor publik.

Prinsip-prinsip NPM

NPM yaitu konsep “payung”, yang menaungi serangkaian makna menyerupai desain organisasi dan manajemen, penerapan kelembagaan ekonomi atas manajemen publik, serta pola-pola pilihan kebijakan. Telah muncul sejumlah debat seputar makna orisinil dari NPM ini. Namun, di antara sejumlah perdebatan itu muncul beberapa kesamaan yang sanggup disebut sebagai prinsip dari NPM, yang meliputi:

  1. Penekanan pada manajemen keahlian manajemen professional dalam mengendalikan organisasi;
  2. Standar-standar yang tegas dan terukur atas performa organisasi, termasuk penjelasan tujuan, target, dan indikator-indikator keberhasilannya;
  3. Peralihan dari pemanfaatan kendali input menjadi output, dalam prosedur-prosedur birokrasi, yang kesemuanya diukur lewat indikator-indikator performa kuantitatif;
  4. Peralihan dari system manajemen tersentral menjadi desentralistik dari unit-unit sektor publik;
  5. Pengenalan pada kompetisi yang lebih besar dalam sektor publik, menyerupai penghematan dana dan pencapaian standar tinggi lewat kontrak dan sejenisnya;
  6. Penekanan pada praktek-praktek manajemen bergaya perusahaan swasta menyerupai kontrak kerja singkat, pembangunan rencana korporasi, dan pernyataan misi; dan
  7. Penekanan pada pemangkasan, efisiensi, dan melaksanakan lebih banyak dengan sumber daya yang sedikit.1

Penekanan pertama, yaitu keahlian manajemen professional, mensugestikan top-manager (presiden, menteri, dirjen) harus mengendalikan organisasi-organisasi publik secara aktif dengan cara yang lebih bebas dan fleksibel. Top-top manager ini tidak lagi berlindung atas nama jabatan, tetapi lebih melihat organisasi yang dipimpinnya sebagai harus bergerak secara leluasa bergantung pada perkembangan sektor publik itu sendiri. Sebab itu, para top manager harus punya skill manajerial professional dan diberi keleluasaan dalan memanage organisasinya sendiri, termasuk merekrut dan member kompensasi pada para bawahannya.

Lalu, pemfokusan pada aspek orientasi output menghendaki para staf bekerja sesuai sasaran yang ditetapkan. Ini berbalik dengan OPM yang berorientasi pada proses yang bercorak rule-governed. Alokasi sumber daya dan reward atas karyawan diukur lewat performa kerja mereka. Juga, terjadi penilaian atas kegiatan serta kebijakan dalam NPM ini.

Sebelum berlakunya NPM, output kebijakan memang telah menjadi titik perhatian dari pemerintah. Namun, perhatian atas output ini tidaklah sebesar perhatian atas unsure input dan proses. Ini akhir sulitnya pengukuran keberhasilan suatu output yang juga ditandai lemahnya control demokratis atas output ini. NPM justru menitikberatkan aspek output dan alasannya itu menghendaki pernyataan yang jernih akan tujuan, target, dan indikator-indikator keberhasilan.

NPM di Indonesia

Telah disampaikan, NPM terutama diterapkan tidak hanya di Negara-negara dengan level kemakmuran tinggi menyerupai Inggris, Swedia, ataupun Selandia Baru, tetapi juga di Negara-negara dengan tingkat kondisi yang setara Indonesia menyerupai India, Thailand ataupun Jamaika. Dalam penerapannya di Indonesia, satu penelitian yang diangkat oleh Samodra Wibawa dari Fisipol Universitas Gadjah Mada menemukan sejumlah dilema tatkala konsep-konsep dalam NPM diterapkan di sejumlah kabupaten.2

Wibawa menemukan sejumlah kendala tatkala NPM coba diterapkan di kabupaten-kabupaten Indonesia. Pertama, dalam hal manajemen kontrak, DPRD dipandang belum bisa merumuskan produk dan memutuskan standar kualitas bagi setiap instansi pemerintahan. Kedua, referensi komando dalam bioraksi masih cukup kuat, di mana komunikasi lebih bersifat atas-bawah ketimbang sebaliknya.
-------------------------------------------

Referensi

  • Hiromi Yamamoto, New Publik Management: Japan’s Practice, (Japan: Institute for International Policy Studies, 2003) p.1.
  • Samodra Wibawa, New Publik Management sebagai Model Administrasi Kabupaten, (Yogyakarta: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2002)

tags:
definisi new public management npm new publik management indonesia manajemen publik gres perkara manajemen publik NPM konsep new public management

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Konsep New Public Management"

Posting Komentar